Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan – permasalahan di dunia nyata.
Berdasarkan pengertian yang telah disebutkan, apakah akan membuat kita ingin mengetahui seberapa penting kah etika profesi khususnya dalam bidang akuntansi ini? Menurut saya, etika profesi sangatlah penting, karena hal ini berkenaan dengan tindak tanduk seorang akuntan dalam menjalani profesinya. Bayangkan, apabila perilaku seorang akuntan tidak diatur dalam Etika Profesi akan terjadi sebanyak apa pelanggaran yang akan dilakukan? Sedangkan dengan adanya Etika Profesi saja masih banyak pelanggaran yang terjadi, salah satunya Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi pada PT KAI Tahun 2005.
Etika profesional dikeluarkan oleh organisasi profesi untuk mengatur perilaku anggotanya dalam menjalankan praktik profesinya bagi masyarakat. Dalam kongres tahun 1973, IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) untuk pertama kalinya menetapkan Kode Etik bagi profesi Akuntan di Indonesia. Pembahasan mengenai kode etik IAI ditetapkan dalam Kongres VIII tahun 1998.
Dalam kode etik yang berlaku sejak tahun 1998, IAI menetapkan 8 prinsip etika yang berlaku bagi seluruh anggota IAI dan seluruh kompartemennya. Setiap kompartemen menjabarkan 8 Prinsip Etika ke dalam Aturan Etika yang berlaku secara khusus bagi anggota IAI. Setiap anggota IAI, khususnya untuk Kompartemen Akuntansi Sektor Publik harus mematuhi delapan prinsip etika dalam Kode Etika IAI beserta aturan etikanya sebagai berikut (Mulyadi, 2001: 53):
- Tanggung Jawab Profesi
- Kepentingan Publik
- Integritas
- Obyektivitas
- Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
- Kerahasiaan
- Perilaku Profesional
- Standar Teknis
Untuk penjelasan mengenai delapan prinsip di atas telah dibahas dalam http://anamufidah22.blogspot.co.id/2016/10/etika-profesi.html
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya
dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi,
dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut
terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
·
Kredibilitas.
Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem
informasi.
·
Profesionalisme.
Diperlukan individu yang dengan jelas dapat
diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang
akuntansi.
·
Kualitas Jasa.
Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari
akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
·
Kepercayaan.
Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa
yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa
oleh akuntan.
Referensi:
http://yussief.blogspot.co.id/2009/11/etika-profesional-yang-mengatur.html
https://jordyayal.wordpress.com/2016/01/20/pentingnya-etika-profesi-akuntansi/
Referensi:
http://yussief.blogspot.co.id/2009/11/etika-profesional-yang-mengatur.html
https://jordyayal.wordpress.com/2016/01/20/pentingnya-etika-profesi-akuntansi/
No comments:
Post a Comment