Manajemen Sumber Daya Manusia pada PT. Pertamina
Pendahuluan
Pada saat industri berkembang setelah terjadi revolusi industri, kebanyakan perusahaan masih memfokuskan dirinya sebagai organisasi yang mencari keuntungan belaka. Perusahaan memandang bahwa sumbangan kepada masyarakat cukup diberikan dalam bentuk penyediaan lapangan kerja, penyediaan kebutuhan masyarakat melalui produknya dan pembayaran pajak kepada negara. Oleh karena itu konsep Corporate Social Responsibiliy atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan muncul sebagai akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter alami dari setiap perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam PT. Pertamina (Persero) sudah lama menjalankan program CSR. Bahkan sebelum diamanahkan undang-undang. Waktu itu, namanya community development atau comdev yang berarti pengembangan masyarakat. Lalu keluar ketentuan UU Perseroan Terbatas No. 40/2007. Isinya, berupa amanah kepada setiap perusahaan yang mengelola sumber daya alam untuk menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada masyarakat. Korporasi harus menganggarkan dana tersebut tanpa menyebutkan untung atau rugi. Undang-undang itu juga berlaku kepada semua perusahaan, tidak berbicara BUMN atau non-BUMN. Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Utama No. Kpts-40/C00000/ 2008-S0 tanggal 4 Agustus dan Kpts-42/C00000/2008-S0 tanggal 12 Agustus 2008 tentang Pemberlakuan Organisasi Corporate Social Responsibility (CSR), Pertamina telah membentuk Departemen Khusus yang menangani kegiatan CSR dan PKBL dengan mengangkat dua pejabat setingkat manager masing- masing manager CSR dan PKBL langsung berada di bawah koordinasi Direktur Keuangan.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengembangan SDM pada PT. Pertamina?
2. Bagaimana efektivitas SDM pada PT. Pertamina?
3. Apa saja kompensasi yang diberikan oleh PT. Pertamina?
A. Sejarah PT. Pertamina
PT. Pertamina adalah perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki Pemerintah Indonesia (National Oil Company), yang berdiri sejak tanggal 10 Desember 1957 dengan nama PT PERMINA. Pada tahun 1961 perusahaan ini berganti nama menjadi PN PERMINA dan setelah merger dengan PN PERTAMIN di tahun 1968 namanya berubah menjadi PN PERTAMINA. Dengan bergulirnya Undang Undang No. 8 Tahun 1971 sebutan perusahaan menjadi PERTAMINA. Sebutan ini tetap dipakai setelah PERTAMINA berubah status hukumnya menjadi PT PERTAMINA (PERSERO) pada tanggal 17 September 2003 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 pada tanggal 23 November 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
PT PERTAMINA (PERSERO) didirikan berdasarkan akta Notaris Lenny Janis Ishak, SH No. 20 tanggal 17 September 2003, dan disahkan oleh Menteri Hukum & HAM melalui Surat Keputusan No. C-24025 HT.01.01 pada tanggal 09 Oktober 2003. Pendirian Perusahaan ini dilakukan menurut ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero), dan Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1998 dan peralihannya berdasarkan PP No.31 Tahun 2003 "TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA (PERTAMINA) MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)".
Sesuai akta pendiriannya, Maksud dari Perusahaan Perseroan adalah untuk menyelenggarakan usaha di bidang minyak dan gas bumi, baik di dalam maupun di luar negeri serta kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha di bidang minyak dan gas bumi tersebut.
Adapun tujuan dari Perusahaan Perseroan adalah untuk:
1. Mengusahakan keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan Perseroan secara efektif dan efisien.
2. Memberikan kontribusi dalam meningkatkan kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan usaha di bidang minyak dan gas bumi beserta hasil olahan dan turunannya.
2. Menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang panas bumi yang ada pada saat pendiriannya, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang telah mencapai tahap akhir negosiasi dan berhasil menjadi milik Perseroan.
3. Melaksanakan pengusahaan dan pemasaran Liquified Natural Gas (LNG) dan produk lain yang dihasilkan dari kilang LNG.
4. Menyelenggarakan kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam nomor 1, 2, dan 3.
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang MIGAS baru, Pertamina tidak lagi menjadi satu-satunya perusahaan yang memonopoli industri MIGAS dimana kegiatan usaha minyak dan gas bumi diserahkan kepada mekanisme pasar.
Visi :
Menjadi Perusahaan Minyak Nasional Kelas Dunia
Misi :
Menjalankan usaha inti minyak, gas, dan bahan bakar nabati secara terintegrasi, berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat.
B. Pengertian Sistem Informasi SDM
Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer, dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktiitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi sumber daya manusia adalah departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa Inggris disebut HRD (Human Resources Department).
Menurut Ensiklopedia ikipedia Sistem Informasi SDM merupakan sebuah bentuk interseksi atau pertemuan antara bidang ilmu manajemen sumber daya manusia (MSDM) dan teknologi informasi. Sistem Informasi SDM itu sendiri adalah prosedur sistematik untuk pengumpul, menyimpan, mempertahankan, menarik, dan memvalidasi data yang dibutuhkan oleh sebuah perusahaan untuk mempunyai kemampuan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan atau pilihan banyak orang yang lebih berhubungan dengan aktivitas perencanaan SDM baru.
Sedangkan sistem informasi manajemen dibangununtuk mendukung proses yang berjalan dalam organisasi, dimana tercakup di dalamnya antara lain proses perencanaan, pengorganisasian dan pengendalian. Secara akurat sistem informasi manajemen harus dapat memberikan informasi mengenai kondisi riil organisasi. Salah satu bagian dari sistem informasi manajemen yang penting adalah Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SISDM), karena sumber daya manusia merupakan asset yang sangat berharga bagi organisasi.
C. Strategi SDM
Strategi perusahaan untuk bidang Sumber Daya Manusia dibedakan untuk rencana SDM jangka pendek dan rencana SDM jangka panjang, meliputi:
Rencana SDM Jangka pendek :
1. Rekrutmen SDM untuk kaderisasi
2. Mutasi internal
3. Peningkatan kompetensi melalui pelatihan
Rencana SDM Jangka panjang :
1. Penguasaan teknologi bisnis gas yang dilakukan bersama para shipper dengan mengadakan program pelatihan pekerja untuk meningkatan pengetahuan pekerja agar dapat bersaing di pasar
2. Untuk bidang IT, MySAP yang semakin tepat guna sehingga semua proses yang ada dapat lebih cepat, tepat dan efisien
3. Peningkatan kemampuan pekerja melalui program – program kursus yang terjadwal dan terbuka untuk semua pekerja.
D. Pengembangan SDM
Pengembangan SDM difokuskan kepada penciptaan pekerja yang profisien, profesional, berkomitmen, berdedikasi dan berorientasi bisnis. Untuk mencapai hal tersebut di atas, Perusahaan telah menetapkan strategi korporat berikut untuk pengembangan SDM:
1. Mengimplementasikan pengembangan pekerja yang terorganisasi dan konsisten sehingga para pekerja memiliki kompetensi, ketrampilan, dedikasi, kinerja dan produktivitas yang tinggi.
2. Memberikan penghargaan dalam bentuk kesejahteraan dan remunerasi yang kompetitif serta memberikan perlindungan kepada pekerja sesuai dengan standar perusahaan migas di Indonesia dan peraturan yang berlaku.
3. Menciptakan dan mengembangkan hubungan industri yang aman untuk menciptakan suasana yang harmonis dan nyaman guna mendukung produktivitas yang tinggi
Strategi korporat ini menjadi dasar untuk pengimplementasian program pengembangan SDM. Perusahaan memiliki keyakinan bahwa pengembangan SDM merupakan investasi jangka panjang sehingga Perusahaan memiliki komitmen terhadap program pengembangan yang sistematik dan berkelanjutan untuk mengantisipasi perubahan kebutuhan bisnis.
Perusahaan telah mengimplementasikan proses rekruitmen dan seleksi pekerja yang transparan guna memperoleh ahli dan lulusan Sarjana baru untuk regenerasi. Proses rekruitmen dan seleksi awal dilaksanakan melalui pihak ketiga yang independent seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Padjadjaran.
Melanjutkan kebijakan tahun 2001, Perusahaan telah mengembangkan sistem dan program manajemen karir berdasarkan kemampuan dan kinerja (merit system). Program dan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan transparansi dalam pengembangan karir pekerja Pertamina di masa mendatang.
Untuk menciptakan budaya perusahaan yang mendukung proses transformasi, Perusahaan telah melakukan program sosialisasi untuk Nilai-nilai unggulan yang dikenal dengan FIVE-M (Focus, Integrity, Visionary, Excellence and Mutual Respect).
Untuk pengukuran kinerja, Perusahaan menggunakan Ukuran Kerja Terpilih dan Indeks Produktivitas. Pengukuran ini meningkatkan pengembangan yang berkelanjutan untuk mempercepat pencapaian status sebagai perusahaan bertaraf Internasional.
E. Efektivitas Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Sumber informasi program tanggung jawab sosial perusahaan mayoritas diketahui dari pihak petugas, yaitu dari pihak Manajer dan asisten Corporate Social Responsibilty dan Program Bina Lingkungna PT. Pertamina (Persero) UPMS I. Namun, siapapun yang menjadi sumber informasi program tanggung jawab sosial perusahaan bukanlah suatu masalah, hal ini tentu membuktikan bahwa informasi program tanggung jawab sosial perusahaan terpublikasi dengan baik. Setelah mendapat informasi yang diinginkan mengenai program tanggung jawab sosial perusahaan dan ikut bergabung dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosiak perusahaan, mayoritas responden memahami bahwa program di bidang sistem pendidikan, kesehatan, infrastruktur sosial, keagamaan yang dilaksanakan di Lingkungan XII Kelurahan Silalas Kecmatan Medan Barat adalah bagian dari komitmen dan kewajiban perusahaan yang dijalankan guna memenuhi tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar daerah operasional perusahaan. Pihak yang menetapkan sasaran program adalah Manajer dan asisten Corporate Social Responsibilty dan Program Bina Lingkungan PT.Pertamina (Persero) UPMS I. Pertimbangan atau ukuran yang digunakan oleh Manajer dan asisten Corporate Social Responsibilty dan Program Bina Lingkungan PT. Pertamina (persero) UPMS I Medan dalam menetapkan sasaran program secara umum adalah masyarakat yang berada di sekitar operasional perusahaan termasuk masyarakat kelurahan silalas. Tujuan program tanggung jawb sosial perusahaan adalah Menuju Kehidupan Lebih Baik. baik dari segi pendapatan, pekerjaan, kesehatan, pendidikan dan kehidupan yang layak. Melalui berbagai bidang program Corporate Social Responsibilty dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan oleh pihak Manajer Humas (Corporate Social Responsibilty) PT. Pertamina (Persero) UPMS I diharapkan para peserta mampu membangun kemandirian dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Berdasarkan pengetahuan responden tentang target program tanggung jawab sosial perusahaan, lebih banyak responden yang kurang mengetahui target program yaitu 25,53%, dibandingkan responden yang mengetahui target program dengan hasil persentase yang hanya 48,94%. Responden mengaku bahwa mereka lupa dengan materi target yang pernah disosialisasikan. Sedangkan dua belas responden yang tidak tahu mengenai masalah target menganggap bahwa target program adalah tanggung jawab pihak petugas sehingga responden tidak pernah menanyakan hal tersebut. Menanggapi hal ini, maka pihak perusahaan sebaiknya memberikan informasi lengkap mengenai profil Corporate Social Responsibilty PT. Pertamina (Persero) UPMS I kepada masyarakat, karena dengan mengetahui target program, peserta dapat ikut serta memberi penilaian, apakah target program tanggung jawab sosial perusahaan tercapai atau tidak, dan sejauh mana program yang mereka laksanakan tercapai. Sosialisasi penetapan target dibicarakan melalui diskusi dan perembukan, oleh karena itu target yang ditetapkan untuk setiap kegiatan diketahui oleh masyarakat yang rutin mengikuti pertemuan. Masyarakat diposisikan sebagai obyek sekaligus subyek pemberdayaan, di mana Masyarakat diberi kesempatan untuk berkontribusi menentukan target kegiatan karena masyarakat disebut sebagai pihak yang lebih mengetahui kondisi di lapangan. Misalnya untuk target kegiatan program. Pertimbangan atau ukuran yang digunakan oleh pihak Community Development Department dalam menetapkan sasaran program secara umum adalah masyarakat yang berada di sekitar operasional perusahaan termasuk Lingkungan XII Keluruhan Silalas Kecamatan Medan Barat, marginal sosial ekonominya dan dinamika kependudukan menjadi prioritas dari program tanggung jawab sosial perusahaan, sifat mayoritas dari masyarakat Lingkungan XII kelurahan silalas adalah adanya saling bekerjasama dan berswadaya, serta mentaati pola kesepakatan yang di tetapkan secara bersama.
Secara khusus penetapan sasaran program ditentukan oleh bidang program dan kegiatan yang dilaksanakan, misalnya di bidang pelatihan kemampuan interpesonal, sasaran program adalah masyarakat yang mata pencahariannya adalah sebagai buruh dengan ekonomi lemah. Di bidang pendidikan, sasaran program difokuskan pada siswa-siswi yang kurang mampu dan memiliki prestasi yang baik. Di bidang kesehatan seluruh masyarakat berhak memperoleh pelayanan kesehatan gratis seperti pemeriksaan kesehatan dan pengobatan massal, sunatan massal di khususkan bagi anak yang akan disunat sedangkan pemberian paket gizi dikhususkan bagi balita dan ibu hamil. Sasaran di bidang keagamaan dan bakti sosial adalah warga Lingkungan XII yang berada di bantaran Sungai Deli dan masyarakat Lingkungan XII yang berada tepat didaerah perkantoran PT. Pertamina (Persero) UPMS I Medan. Setiap warga desa dapat berpartisipasi dalam program tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi masyarakat yang tercatat namanya di administrasi divisi Corporate Social Responsibilty dan Program Kemitraan Bina Lingkungan yang lebih diutamakan untuk mengikuti setiap bidang program. Oleh karena itu masyarakat yang ingin ikut bergabung dalam program tersebut, harus menunjukkan komitmennya, mengikuti progran dengan serius dan bertanggungjawab. Ketepatan Waktu Pemberian Bantuan, Penyuluhan dan sosialisasi program tanggung jawab sosial perusahaan yang diberikan oleh pihak perusahaan di Lingkungan XII Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat dilaksanakan secara berkelanjutan. Setiap bidang program atau kegiatan dari tanggung jawab sosial perusahaan seharusnya penyuluhan diadakan rutin minimal dua kali dalam setahun sesuai dengan waktu yang ditentukan seperti; penyuluhan kesehatan, penyuluhan lingkungan, penyuluhan sanitasi, penyuluhan (pelatihan) kemampuan interpersonal (Workshop). Disamping itu untuk meningkatkan pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan dan mendukung aktivitas program, pihak perusahaan juga memberikan berbagai pelatihan yang bermanfaat bagi peserta seperti; pelatihan peningkatan dalam kreatifitas dalam berdagang, pelatihan bagi calon wirausahawan dan pelatihan peningkatan kualitas pendidikan bagi siswa-siswi berprestasi.
Tercapainya Target yang Ditetapkan melalui Berbagai Kegiatan, sebanyak dua puluh empat responden (51,06%) berpendapat bahwa target kegiatan program tanggung jawab sosial perusahaan tercapai. Hal ini dapat diketahui dari banyaknya bidang program (kegiatan) Corporate Social Responsibilty yang direalisasikan di Linkungan XII Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat, dan pada umumnya dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Sembilan responden (19,15%) berpendapat bahwa target kegiatan yang ditetapkan kurang tercapai, hal ini disebabkan responden yang diambil datanya adalah peserta dari Corporate Social Responsibilty yang baru masuk dalam program tanggung jawab sosial perusahaan. Kurangnya pengalaman responden mempengaruhi pencapaian target sesuai dengan target yang telah disepakati. Sedangkan empat belas responden (29,97%) mengatakan bahwa target kegiatan program tanggung jawab sosial perusahaan tidak tercapai karena responden belum merasakan adanya perubahan pendapatan. Namun hasil pencapaian target kegiatan ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu pihak Staff Manajer, Asisten Divisi Corporate Social Responsibilty, Program Kemitraan Bina Lingkungan dan peserta dari Corporate Social Responsibilty perlu bekerja sama melakukan suatu terobosan baru dengan ide yang lebih kreatif dalam upaya peningkatan kualitas target kegiatan. Pencapaian Tujuan yang Ditetapkan melalui Berbagai Kegiatan, sebanyak tujuh belas responden (36,17%) berpendapat bahwa pencapaian tujuan yang ditetapkan melalui berbagai kegiatan tercapai, responden berpendapat bahwa banyak manfaat yang mereka peroleh dari bantuan dan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan PT. Pertamina (Persero) UPMS I yang terealisasi di Lingkungan VII Kelurahan Silalas. Tujuan program tanggung jawab sosial perusahaan adalah terciptanya masyarakat yang sejahtera, yang diwujudkan berdasarkan target dan sasaran program. Upaya peningkatan pendapatan dan basis modal masyarakat, diusahakan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan di bidang “sistem Kemitraan” sebagai berikut: Kegiata pemberian bantuan bina lingkungan untuk lingkungan dibawah koordinasi kelurahan silalas. Untuk memenuhi target “masyarakat lebih berpendidikan” maka pihak perusahaan mengupayakan program tanggung jawab sosial perusahaan di bidang pendidikan, yang direalisasikan melalui pemberian bantuan beasiswa bagi siswa-siswi di lingkungan yang disalurkan melalui kelurahan. Sumber Kelemahan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dua belas responden (25,53%) mengaku bahwa sumber kelemahan pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan PT. Pertamina (Persero) UPMS I Medan utamanya bersumber dari peserta.
Inti dari pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan sangat dipengaruhi oleh kesiapan peserta dalam mengemban komitmen dan tanggung jawab. Kurangnya etos kerja peserta juga mempengaruhi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan berhasil atau tidak. Sebanyak dua belas responden (44,68%) menyatakan bahwa kelemahan yang dihadapi adalah bersumber dari kelurahan. Masyarakat mengaku bahwa kelurahan kurang memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan untuk lingkungan-lingkungan di bawah koordinasi kelurahan silalas. Menurut dua belas responden (25,53%) bahwa letak kelemahan program tanggung jawab sosial perusahaan tersebut, umunya bersumber dari pihak perusahaan. Responden berpendapat bahwa terjadi penurunan kualitas kinerja bagian Corporate Social Responbility dalam menjalankan tugas Corporate Social Responbility di Kelurahan Silalas. Evaluasi program tanggung jawab sosial perusahaan, tidak boleh hanya semata-mata materi yang hanya dibuktikan dengan laporan saja. Evaluasi dalam hal ini memerlukan tindak lanjut untuk meninjau kelemahan dan kendala yang ada dilapangan, sehingga program tanggung jawab sosial perusahaan dapat berjalan seimbang sesuai dengan kebutuhan masyarakat binaan, karyawan, sesuai dengan tujuan tanggung jawab sosial perusahaan dan rencana program.
F. Kompensasi
Kompensasi merupakan salah satu faktoor penting bagi kelangsungan kerja karyawan di perusahaan yang pengaruhnya pada kepuasan kerja, loalitas ataupun aspek kerja lainnya. Di dalam masa krisis keuangan ini, bagaimanakah perusahaan menerapkan kebijakan kompensasina agar aktivitas perusahaan terus berlangsung dan karyawanpun tidak menganggur. Sudah menjadi wacana umum bahwa kompensasi dan benefit merupakan alat untuk mendapatkan dan mempertahankan karyawan terbaik di perusahaan. Meskipun ada factor lain yang menjadi pertimbangan karyawan untuk loyal di suatu tempat, tidak dipungkiri bahwa kompensasi yang menarik merupakan salah satu alasan bagi karyaan untuk bertahan. Hasil survey WorkAsia 2007/2008 yang sempat dirilis konsultan sumber daya manusia (SDM), Watson Wyatt, menyimpulkan, pendorong utama keterikatan karyawan di perusahaan adalah focus kepada pelanggan, kompensasi dan benefit, serta komunikasi.
PT. Pertamina mengikuti perkembangan remunerasi melalui survey yang dilakukan oleh lembaga-lembaga ternama untuk dapat secara terus menerus menyesuaikan program kompensasi agar kompetitif di pasar tenaga kera sesuai industrinya dan uuntuk menghargai prestasi kerja individu maupun kelompok.
PT. Pertamina menyediakan kompensasi bagi karyawan, diantaranya:
1. Upah tetap. Upah ini dilihat dari golongan pekerja yaitu bisa dikelompokkan menjadi 16 tingkatan (16- 1 dengan makin kecil angka tingkatannya maka makin besar upahtetap yang didapat) dan dari 16 tingkatan tersebut digolongkan menjadi 3 kriteria, yaitu:
a. Minimal (16 – 10)
b. Median (10 – 7)
c. Maximal (6 – 1)
2. Tunjangan daerah
3. Tunjangan jabatan
PT. Pertamina memiliki komitmen untuk menyejahterakan pekerja. Kami peduli terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarga sehingga dapat memberikan kinerja terbaik. Kami mendorong tercapainya keseimbangan antara bekerja dan kehidupan social.
Kami juga memberikan beberapa benefit berupa:
1. Asuransi dan layanan kesehatan (untuk Anda dan anggota keluarga) dengan benefit:
a. Medical check-up (setahun sekali untuk pekerja, 3 tahun sekali untuk suami/istri)
b. Rawat jalan, rawat inap, kelahiran, dan kesuburan
c. Perawatan gigi
d. kacamata
2. Jamsostek
3. Bonus, cara untuk menghitung besarnya bonus dengan penilaian kinerja karyawan tahunan. Biasanya nilai kinerja karyawan diantara 1 – 8
4. Tabungan pekerja
5. Uang pengganti
6. Istirahat tahunan
7. Pensiunan (50% dari upah pekerja)
8. Rumah dinas (General manager, Manager, pekerja yan sesuai dengan kesepakatan kerja)
9. Fasilitas dan kegiatan olah raga
10. Kegiatan sosial dan keagamaan
Pemberian kompensasi sekarang ini sudah signifikan jika dilihat dari dua sisi yakni secara obektif maupun subjektif.
Jika dilihat secara objektif, terus terang dilihat dari nominalnya peningkatan cukup terasa dan sangat signifikan, alaupun apabila dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan sejenis masih belum yang tertinggi. Sedangkan dilihat secara subjektifpun cukup apalagi bila dibandingkan dengan sebelumnya.
Dengan diubahnya sistem pemberian kompensasi PT. Pertamina maka dari konsep tersebut adalah manajemen akan menjadikan Pertamina sebagai perusahaan yang mempunyai daya saing, dalam hal kompensasi terhadap pekerjanya. Perusahaan berharap akan bisa menarik tenaga-tenaga proofesional yang saat ini bekerja di perusahaan pesaing Pertamina, dan sekaligus mempertahankan para pekerja yang mempunyai kempetensi. Dengan mempunyai daya saing tinggi, Pertamina akan dengan mudah untuk mencari tenaga kerja baru yang berkualitas. Hal ini bisa dilakukan apabila kompensasi bagi para pekerja Pertamina masuk di dalam perhitungan para tenaga professional. Dengan demikian perusahaan di luar Pertamina uga akan meningkatan kompensasinya untuk mempertahankan pekerjanya, dan seterusnya sesuai dengan tuntutan zaman. Hal yang tidak kalah penting adalah dengan terus meningkatkan kompensasi terhadap pekerjanya, Pertamina akan bisa mempertahankan pekerjanya yang berkompeten.
Kesimpulan
Perusahaan telah mengembangkan sistem dan program manajemen karir berdasarkan kemampuan dan kinerja. Program dan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan transparansi dalam pengembangan karir pekerja Pertamina dimasa mendatang.
Sumber
http://indonesia.go.id/in/bumn/pt-pertamina/2920-profil/8814-pt-pertamina
http://www.bumn.go.id/pertamina/id/tentang-kami/tentang-sdm/
http://rinafarida-rina.blogspot.com/2012/03/sistem-informasi-manajemen-pt-pertamina.html
https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&cad=rja&ved=0CDAQFjAB&url=http%3A%2F%2Fjurnal.usu.ac.id%2Findex.php%2Fws%2Farticle%2Fdownload%2F2143%2F1177&ei=bb5vUsDNE4KTrgfS2oGQDQ&usg=AFQjCNHmP3QL6CMBo80HDpL0Zxc2cqBwsw&sig2=rZxxXaK8k23e17WabQnQ5A&bvm=bv.55123115,d.bmk
http://file.upi.edu/Direktori/FPEB/PRODI._MANAJEMEN_FPEB/197207152003121-CHAIRUL_FURQON/014._SIM-sistem_informasi_SDM-contoh_kasus.pdf